Polisi Pastikan Kasus Pemerkosaan Dan Penyekapan Yang Melibatkan Anak DPRD Pekan Baru Tetap Berjalan
Jakarta - Polisi memastikan kasus dugaan pemerkosaan dan penyekapan terhadap AY (15) tetap berlanjut, meskipun adanya perdamaian antara korban dan terduga pelaku.
Diketahui, terduga pelaku merupakan putra anggota DPRD
Pekanbaru, AR (21 ).
"Dalam kesempatan ini kami meluruskan bahwa memang telah terjadi
perdamaian antara tersangka dan korban. Tetapi kasus ini tetap berjalan
sebagaimana mestinya,"kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi
kepada wartawan, Minggu (9/1).
Dirinya menegaskan, kasus tersebut tetap akan berlanjut. Terduga pelaku
sendiri dalam kasus ini dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan
Anak.
"Kasus ini tetap berjalan bahwa ini kasus pencabulan dan persetubuhan
anak. Kan yang beredar soal pemerkosaan, tapi ini bahasa hukumnya adalah
perkara cabul dan persetubuhan anak ya,"tegasnya.
"Kita saat ini masih tunggu petunjuk jaksa, jika sudah dinyatakan
lengkap segera kami kirimkan tersangka berikut barang buktinya,"sambungnya.
Komentar
Posting Komentar