Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Seorang Pembantu Yang Mencuri Kunci cadangan Kamar Majikan nya, Nekat Mencuri Uang tunai Rp 70 Juta Dan Sebuah Hp

Samarinda -  MR (26 ), warga Bantuas di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk anggota Polsek Marangkayu, Minggu (22/8) dini hari kemarin setelah buron tiga pekan. Dia ditetapkan tersangka pencurian uang Rp70 juta dan handphone di rumah majikannya di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Minggu (1/8). Aksi pencurian itu terjadi di kediaman Suhardi, di Dusun Sambera Baru RT 03 Desa Sambera Baru di Kecamatan Marangkayu. Suhardi sendiri tak existed adalah majikan dari pelaku MR. "Korban (Suhardi) ini tahu kalau pelaku (MR) ini punya kunci serep (kunci cadangan),"kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Senin (23/8). Sujarwanto menerangkan, sesekali korban dan anaknya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman, pelaku terlihat mengenakan baju merah memasuki kamar korban dan membuka lemari pakaian. "Di situ, terlihat pelaku mengeluarkan dua tas dari dalam lemari,"ujar Sujarwanto. Kontan saja Suhardi dan anaknya memeriksa kamar dan lemari. Tas berisikan uang Rp 70

Seorang Gadis Berusia 16 Tahun Hamil Oleh Ayah Temannya

Jakarta - Kasus persetubuhan kepada gadis di bawah umur terjadi di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Korban, warga Kecamatan Petanahan berusia 16 dihamili oleh ayah temannya. Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan tersangka adalah MA (42) warga Kecamatan Petanahan. Kasus terbongkar, saat korban merasa tidak enak badan lalu dibawa oleh orang tuanya berobat ke bidan desa. "Dari pemeriksaan itu, orangtua jadi tahu kalau anaknya hamil. Selanjutnya saat ditanya, korban mengakui telah diajak bersetubuh oleh tersangka,"jelas Kompol Edi Wibowo, Senin (23/8). Kasus bermula dari seringnya korban bermain ke rumah tersangka. Korban merupakan teman dari anak tersangka. Saat itu tersangka tertarik dengan korban. Ia meminta nomor telepon korban agar bisa komunikasi lebih intens. Melalui aplikasi pesan, tersangka merayu korban. Tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang. Akhirnya persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Min

Seorang Pelaku Pembunuhan di Pacitan, Ternyata Adalah Kakak Tiri Sendiri

Pacitan - Pelaku pembunuhan terhadap Dewi Sukma Anjani (20 ), warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, ditangkap. Tersangka adalah Irvana Muslim (23) yang tak lain kakak tiri korban. "Tersangka adalah kerabatnya sendiri. Merupakan kakak tirinya sendiri. Kami tangkap kurang dari 24 jam," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (8/8/2021). Wiwit Ari menyebut tersangka memiliki rasa suka namun tidak pernah ditanggapi oleh korban. Irvana cemburu setelah meminjam hp korban dan melihat korban memajang foto pria di status jejaring WhatsApp. Masih kata Wiwit Ari, pembunuhan bermula pada Kamis (5/8/2021). Tersangka mengajak korban ke Pacitan untuk jalan sekaligus mengurus dokumen balik nama kendaraan roda dua milik tersangka. "Pelaku sering mengajak korban untuk jalan. Tetapi sering ditolak. Akhirnya sebelum kejadian, korban mau diajak jalan tersangka ke Pacitan kota," katanya. Semula, Irvana mengajak korban ke Pantai Watukarang tetapi o