Seorang Pembantu Yang Mencuri Kunci cadangan Kamar Majikan nya, Nekat Mencuri Uang tunai Rp 70 Juta Dan Sebuah Hp
Samarinda - MR (26 ), warga Bantuas di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk anggota Polsek Marangkayu, Minggu (22/8) dini hari kemarin setelah buron tiga pekan. Dia ditetapkan tersangka pencurian uang Rp70 juta dan handphone di rumah majikannya di Marangkayu, Kutai Kartanegara, Minggu (1/8). Aksi pencurian itu terjadi di kediaman Suhardi, di Dusun Sambera Baru RT 03 Desa Sambera Baru di Kecamatan Marangkayu. Suhardi sendiri tak existed adalah majikan dari pelaku MR. "Korban (Suhardi) ini tahu kalau pelaku (MR) ini punya kunci serep (kunci cadangan),"kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Senin (23/8). Sujarwanto menerangkan, sesekali korban dan anaknya memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman, pelaku terlihat mengenakan baju merah memasuki kamar korban dan membuka lemari pakaian. "Di situ, terlihat pelaku mengeluarkan dua tas dari dalam lemari,"ujar Sujarwanto. Kontan saja Suhardi dan anaknya memeriksa kamar dan lemari. Tas berisikan uang Rp 70