Melihat Kudanya Yang Hilang Terikat di Tengah Hutan, Gerombolan Pencuri Berhasil Ditangkap Setelah Diintai
Jakarta - Kasus pencurian ternak di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, masih terus terjadi. Polisi terus memburu para pelaku pencurian ternak demi menekan angka kriminalitas.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, pada Kamis (26/8) lalu terjadi tindak pidana pencurian satu ekor ternak kuda milik korban RM di Desa Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Setelah mengetahui kudanya hilang, RM bersama kerabatnya DD dan AH langsung mencari di sejumlah lokasi. Sekira pukul 14.00 Wita, RM bersama dua rekannya itu menemukan kudanya diikat di hutan, antara perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Timur.
Karena penasaran siapa yang mencuri, RM bersama kedua
rekannya membiarkan kuda tersebut, sambil bersembunyi untuk menunggu
para pelaku. Dugaan RM ternyata benar. Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku berinisial DT (35) datang untuk mengambil kuda tersebut.
Tanpa menunggu lama, RM bersama kedua rekannya langsung menangkap pelaku
DT dan membawanya ke Polsek Umbu Ratu Nggay, untuk diproses hukum. "Berdasarkan hasil interogasi tersebut, DT mengakui bahwa pencurian
tersebut dilakukan bersama seorang temannya yang berinisial ER,"ujar
Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Rabu (1/9).
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Umbu Ratu Nggay langsung
membekuk pelaku ER di rumahnya. Keduanya kini telah ditahan di sel
Polsek Umbu Ratu Nggay dan diproses lebih lanjut.
"Pelaku DT dan ER dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke-1 dan Ke-3 dan Ke-4
dari KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman
tujuh tahun penjara,"tandasnya.
Komentar
Posting Komentar