Seorang Pria Terpegok Dan Diamuk Massa Saat Hendak Memperkosa Bocah 10 Tahun di Kecamatan Batee, Pidie
Jakarta - Pria berinisial AZ (30) warga Kecamatan Batee, Pidie, diamuk massa
karena tepergok melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
berusia 10 tahun di dalam semak kawasan Gampong Kulee. Pelaku membujuk
korban seusai pulang sekolah dengan mengimingi uang Rp10 ribu, pada
Senin (4/10).
Kasatreskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, AZ memang sengaja mengintai korban dengan mendatangi sekolahnya. "Warga sangat emosi dengan perlakuan AZ terhadap bocah 10 tahun itu,
hingga sewaktu tepergok, massa menghakiminya secara pengadilan jalanan,"katanya.
Muhammad Rizal menjelaskan, ketika sedang berjalan kaki pulang ke rumah,
korban tiba-tiba dihampiri oleh pelaku. Lalu pelaku menawarkan uang
sebesar Rp10 ribu.
Syaratnya, korban harus mengikuti ajakan pelaku ke
kawasan semak-semak di kampung tersebut.
"Saat diajak pelaku, korban sempat bertanya untuk apa ke sana. Pelaku menjawab hendak mencari burung,"tuturnya.
Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti ajakan pelaku. Setiba di
semak-semak, pelaku lantas memperkosa korban. Korban melawan dan
menjerit minta tolong. Jeritan korban terdengar warga yang ada di
sekitar lokasi kejadian. Pelaku menjadi sasaran amukan warga hingga
babak belur.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pidie dan dijerat pasal 48 jo
pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum jinayat. "Ancaman hukumannya paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan penjara,"pungkasnya Iptu Muhammad Rizal.
Komentar
Posting Komentar